Setelah 72 Tahun Gelap Gulita, PLTMH 35 kW Hadirkan Listrik di Batu Belerang
By Admin
nusakini.com--Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) telah membangun pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH) mewujudkan harapan masyarakat Desa Batu Belerang, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan untuk merasakan listrik setelah 72 tahun gelap gulita karena belum ada adanya jaringan PLN di desa tersebut.
"Keadaan Desa Batu Belerang sebelumnya hanya diramaikan dengan suara burung, alhamdulillah sekarang sudah menikmati listrik, setelah 72 tahun Indonesia merdeka," ungkap Kepala Desa Batu Belerang, Ahmad dalam sambutannya saat peresmian PLTMH Kabupaten Sinjai akhir pekan lalu.
PLTMH ini dibangun pada tahun 2017 menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Ditjen EBTKE. Berlokasi di Desa Batu Belerang, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai dengan kapasitas 35 kW yang menerangi 70 rumah dan 5 fasilitas umum.
Secara morfologi, Kabupaten Sinjai merupakan daerah perbukitan dan pegunungan dengan rasio elektrifikasi sebesar 80%, namun masih ada daerah yang belum terlistriki. "Meskipun pembangunan PLTMH perlu investasi yang cukup besar, tapi nilai ekonominya sangat dirasakan masyarakat, saat ini Kabupaten Sinjai sudah menikmati 4 unit PLTMH dan pembangunan PLTMH ini memberikan manfaat khususnya membangun hubungan positif antara hutan dan masyarakat," ungkap Plt. Bupati Sinjai, H. Andi Anwar pada kesempatan yang sama.
Saat ini sistem pengoperasian PLTMH dilakukan secara off grid, yang pengelolaannya dilaksanakan secara swadaya oleh masyarakat setempat. Iuran masyarakat untuk operasional PLTMH sebesar Rp. 30.000 per bulan per KK.
Anggota komisi VII DPR RI, Andi Yuliani Paris yang turut hadir berharap masyarakat Desa Belerang dapat menjaga PLTMH dengan menjaga hutan agar debit air terpelihara.
Senada dengan Andi, Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur EBTKE, Noor Arifin M, juga mengharapkan PLTMH yang telah dibangun menggunakan uang rakyat ini dapat dirawat dan terus dirasakan kebermanfaatannya. "Pesan Pak Menteri dan Pak Dirjen EBTKE agar PLTMH bisa dirawat karena mesinnya bersifat long life atau seumur hidup, jika ada keluhan bisa mengontak kami karena masih masa garansi. Untuk merawatnya bisa melakukan pelatihan, PLTMH bisa diperbaiki sendiri karena mekanik," ungkapnya.
Pembangunan PLTMH di Desa Batu Belerang merupakan salah satu wujud upaya Pemerintah mewujudkan keadilan sosial melalui pemenuhan dan pemanfaatan energi terbarukan untuk masyarakat di daerah terpencil, terluar dan terisolir. (p/ab)